Rias pengantin hijab | Banyak calon pengantin yang pengen mengenakan busana berjilbab ketika hari pernikahannya tiba. Tradisi merias pengantin, tidak terkecuali untuk pengantin untuk wanita berjilbab, pasti bukan tradisi baru dalam masyarakat kita. Bagi kamu muslimah yang yang berencana menghias diri untuk tampil cantik serta menarik di hari perkawinan, tidak perlu ragu dan bimbang ketika melakukannya.
Dalam ajaran Islam tidak ada larangan para muslimah untuk berhias, asalkan tak berlebihan. Ya, berhias boleh saja dilakukan sebab hal ini adalah naluri alam, termasuk para muslimah. Karena berhias diri dengan memperindah penampilan fisik sudah lama jadi bagian dari kehidupan wanita.
Cantik tetapi tetap sesuai keyakinan :
Untuk para pengantin muslimah, ada baiknya tetap berpedoman bahwa menjadi cantik bukan berarti bisa menghalalkan segala cara. Harus diakui, dalam dunia rias kosmetik sudah menjadi keperluan vitas bagi seorang wanita.
Berbeda dengan makanan, kosmetik tentu tidak dikonsumsi dengan cara ditelan, melainkan dioleskan ke permukaan kulit. Namun bila bahan yang digunakan sebagai pembentuk kosmetik bukan bahan yang halal, maka sifat menggunakannya menjadi najis. Khusus untuk produksi lipstik yang mengandung bahan non halal, sifat menggunakannya menjadi haram karena ada resiko tertelan.
Baca juga
Exclusive Wedding At Queen Of The South Resort Yogyakarta | By Avinci
Lalu bagaimana cara yang bisa dilakukan untuk memastikan kalau produk kosmetik yang digunakan para muslimah mengandung bahan yang halal? Tentu saja Anda harus lebih teliti lagi ketika memeriksa komposisi dari produk tersebut. Bahan-bahan pembentuk kosmetik yang berpeluang berasal dari hewan menjadi jenis yang perlu diwaspadai karena mungkin berasal dari jenis hewan yang dilarang dalam agama Islam.
Lantas bagaimana cara mendapatkan hasil riasan yang cantik sekaligus mendapatkan produk yang halal, tapi tanpa melanggar aturan agama? Yang perlu dilakukan adalah membuat kesepakatan antara Anda dan perias untuk hanya menggunakan produk kosmetik yang mempunyai sertifikat halal.
Selain itu, Anda juga bisa mengulur waktu penggunaan riasan. Pelaksanaan acara lebih baik dipilih yang memiliki jeda waktu yang cukup panjang sebelum melakukan ibadah sholat. Misalnya waktu pagi sampai siang hari (ba’da isya), dimana saat waktu Sholat tiba, riasan sudah bisa dihapus atau dihilangkan.
Dari beberapa sumber dikatakan kalau sebenarnya riasan untuk pengantin muslimah atau bukan, tidaklah jauh berbeda. Namun untuk merias pengantin muslimah, ada beberapa hal yang seharusnya lebih diperhatikan bila dibandingkan merias untuk pengantin tradisional atau modifikasi lainnya.
Pada rias pengantin muslimah tradisional, pakemnya adalah syar’i agama. Misalnya jangan mengerok habis alis atau menggunakan bulu mata palsu secara berlebihan. Sementara pada pengantin tradisional, pakem yang diikuti adalah aturan adat warisan leluhur dari daerah tertentu dimana sang pengantin berasal.
Untuk riasan pengantin muslimah, lebih digunakan warna-warna lembut agar hasilnya tidak berlebihan alias menor. Lain halnya dengan tata rias untuk pengantin tradisional, pemilihan warna bisa sedikit lebih cerah dan bervariasi namun tetap harus halus dan tidak terlihat menor.
Simak juga artikel mengenai pemilihan busana pengantin muslim yang sesuai dengan aturan yang dianjurkan agama Islam. Karena pakaian juga merupakan faktor yang sangat penting dalam menyelenggarakan acara pesta pernikahan. Bagaimanapun, anda tetap dapat terlihat anggun dan mempesona dengan menggunakan busana muslim tanpa menyimpang aturan yang telah ditetapkan oleh agama Islam.